Pentingnya Implementasi Budaya K3 di Lingkungan Kerja


Bismillah

Hallo, teman-teman, apa kabar semuanya? Semoga senantiasa selalu diberikan keselamatan dan kesehatan oleh Allah Azza wa Jalla. Aamiinn...

Sesuai dengan judul postingan, pembahasan kali ini akan cukup serius, tapi semoga saya bisa menyampaikannya dengan baik dan bisa dipahami oleh kalian semua ya. Kali ini, kita akan membahas tentang K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sejak zaman saya masih kuliah di Arsitektur, pembahasan tentang K3 ini memiliki porsi yang cukup serius dalam mata kuliah Manajemen Konstruksi. Namun mungkin karena dulu masih sebatas teori, jadi belum merasakan pentingnya K3. Barulah kemudian ketika memasuki dunia kerja, apalagi di bidang kontruksi, K3 itu sangat penting demi kelancaran proses konstruksi agar sesuai jadwal. K3 di proyek itu sangat penting, karena :
  • Proyek memiliki masa kerja tertentu a.k.a dikejar deadline. 
  • Melibatkan jumlah tenaga kerja yang besar, bisa ratusan bahkan, tergantung besar proyeknya.
  • Melibatkan banyak tenaga kerja kasar yang berpendidikan relatif rendah.
  • Memiliki intensitas kerja yang tinggi.
  • Bersifat multidisiplin dan multicrafts.
  • Menggunakan peralatan kerja beragam, jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya.
  • Memerlukan mobilisasi yang tinggi (peralatan, material dan tenaga kerja).
Itulah sebabnya biasanya kita tahunya K3 hanya diterapkan di lokasi proyek saja. Lalu, apakah K3 hanya perlu diterapkan di bidang konstruksi saja? Ternyata K3 itu sangat luas cakupannya. Bahkan ibu rumah tangga pun harus diperhatikan keselamatan dan kesehatannya berkaitan dengan pembahasan kali ini. Baiklah, mari kita membuka wawasan tentang betapa pentingnya implementasi budaya K3 dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Dalam rangka memperingati bulan K3 yang akan dilaksanakan sejak 12 Januari - 12 Februari 2019, Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga mengadakan media briefing pada tanggal 11 Desember 2018 lalu. 

www.ninnarosmina.com

www.ninnarosmina.com
Ki-ka : 
1. Drs. M. Idham, MKKK - Direktorat Bina K3, Kementrian Tenaga Kerja RI
2. drg. Kartini Rustandi, M. Kes - Direktur Kesehatan Kerja & Olahraga, Kementrian Kesehatan RI
3. Benny Priyatna Kusumah - Head of Group Support Department ESR Division, PT. Astra International Tbk


Mengapa K3 penting : 
  1. Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan;
  2. Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh managemen;
  3. Merupakan persyaratan perdagangan global;
  4. Menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif;
  5. Telah menjadi komitmen global.
Selain itu, hak tenaga kerja juga dilindungi di dalam UU, yaitu Pasal 86 UU No 13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap tenaga kerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.  

Menurut drg. Kartini Rustandi, M. Kes, "Berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja. Namun, di sisi lain para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015; sebanyak 105.182 kasus pada tahun 2016; dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017." 

Seperti yang kita ketahui pekerja merupakan tulang punggung keluarga, aset perusahaan atau negara, penggerak ekonomi bangsa, dan pencetak generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, penting sekali agar pekerja ini sehat dan selamat. 

www.ninnarosmina.com

Dari diagram di atas, bisa kita lihat apabila keluarga sehat dan pekerja sehat, maka keluarga bahagia; Apabila keluarga sakit pekerja sehat maka akan menjadi beban keluarga; Apabila keluarga sehat namun pekerja sakit maka akan menjadi masalah keluarga; Dan apabila keluarga sakit dan pekerja sakit, maka akan menjadi bencana keluarga. Itulah pentingnya penerapan K3 dalam keseharian untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima. 

Sebagai contoh, pekerja yang bekerja di perkantoran. Sebagian besar dari kita mungkin mengetahui kalau bekerja di back office pasti banyaknya duduk di depan komputer, bekerja di ruang ber-AC dengan ventilasi yang kurang baik, tekanan dan psikososial/stress, kurang aktivitas fisik, dan makan-makanan yang tidak seimbang. 


www.ninnarosmina.com
Opsi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah di lingkungan kerja berkaitan dengan K3

Oleh sebab itu, Kementrian Kesehatan RI menyusun buku Pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Adapun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercantum dalam buku Pedoman K3 adalah sebagai berikut :

  • Peningkatan Pengetahuan Kesejatan Kerja
Peningkatan pengetahuan kesehatan kerja dimaksudkan agar pekerja mengetahui pentingnya kesehatan kerja sehingga berkeinginan untuk menjalani perilaku hidup bersih dan sehat. Upaya peningkatan pengetahuan kesehatan kerja  dengan pemberian informasi melalui media komunikasi, informasi dan edukasi serta pergerakan atau pencegahan penyakit tidak menular dan penyakit menular. 
  • Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja
Membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja dengan menjadikan tempat kerja sehat, aman dan nyaman. PHBS ini meliputi : 
  1. Penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat kerja;
  2. Menjaga kerapihan dan kebersihan beserta seluruh fasilitas di tempat kerja;
  3. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun;
  4. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol. 
  • Penyediaan Ruangan ASI dan Pemberian Kesempatan Memerah ASI
Salah satu programnya adalah penyediaan fasilitas khusus  untuk menyusui atau memerah ASI dalam ruangan tertutup. Pemberian kesempatan kepada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI kepada bayinya atau memerah ASI selama waktu bekerja di tempat kerja. 
  • Aktivitas Fisik
Kebugaran jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mencapai produktivitas kerja yang optimal meliputi : 
  1. Aktivitas fisik harian pekerja, bertujuan membiasakan pekerja bergerak. Aktivitas fisik bisa dilakukan selama 30 menit atau lebih setiap hari mulai dari rumah, perjalanan ke tempat kerja dan sampai kembali ke rumah. 
  2. Peregangan di tempat kerja, dilakukan setiap dua jam sekali selama 10-15 menit. Program aktivitas fisik di kantor yang direkomendasikan antara lain senam kebugaran jasmani sekali dalam seminggu. 
  • Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pekerja
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit atau faktor risiko berbahaya yang dapat menyerang pekerja. Pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun melalui :
1. Pemeriksaan kesehatan pra penempatan atau sebelum bekerja;
2. Pemeriksaan kesehatan berkala;
3. Pemeriksaan kesehatan khusus;
4. Dan pemeriksaan kesehatan pra pensiun.
Dengan harapan hasil dari pemeriksaan kesehatan ini mendapatkan data atau penemuan dini apabila terdapat suatu kasus penyakit.
  • Menerapkan Ergonomi di Tempat Kerja
Ergonomi merupakan ilmu yang mempelajari manusia dan pekerjaannya serta bagaimana merancang tugas, pekerjaan, peralatan kerja, informasi serta fasilitas di lingkungan kerja sedemikian rupa agar karyawan dapat bekerja secara aman, nyaman, sehat, efektif, efisien, dan produktif. 

Demikian kurang lebih apa yang akan ada di dalam buku pedoman K3. Kementrian Kesehatan RI juga menjalankan serangkaian kegiatan melalui kemitraan lintas program dan lintas sektor. Sasaran sosialisasi meliputi pemerintah pusat dan daerah, rumah sakit, puskesmas, dunia usaha, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan masyarakat umum. 

Wah, ternyata K3 ini meliputi sektor formal maupun nonformal ya. Kok bisa? Apalagi seperti saya yang saat ini hanya bekerja di rumah saja. Saya jadi berpikir, apa pentingnya K3 untuk saya? Ternyata walaupun saya hanya bekerja di rumah, saya tidak ada bedanya dengan pekerja yang bekerja di back office, banyak duduk di depan komputer, yang menyebabkan saya kurang bergerak. Bahkan ada saatnya tekanan pekerjaan membuat saya tidak selera makan. Kalaupun selera, pasti makannya tidak seimbang dengan gizi yang dibutuhkan oleh tubuh saya. 

Oke, biar tidak bingung, contoh yang lebih konkrit adalah supir ojek. Supir ojek berpotensi besar dalam jangka panjang terkena penyakit paru-paru atau infeksi saluran pernapasan lainnya. Selain itu, berpotensi juga terjadinya kecelakaan dalam perjalanan. Oleh sebab itu, penerapan pencegahan penting untuk dilakukan. Misalnya, dengan memakai rompi berlapis, helm sesuai standar SNI, dan masker. Selain itu, hendaknya supir ojek tidak mengendarai dalam kondisi mengantuk atau mabuk. 

Selain contoh pekerja nonformal di atas, adapun PT. Astra International Tbk telah menerapkan Program-program Kesehatan Kerja bagi Karyawan di perusahaannya. Pak Benny menceritakan bagaimana kondisi ruang lingkup kerja yang ada di perusahaannya, di mana karyawan dibebaskan dan diberikan fasilitas hiburan dan olahraga seperti ruang fitness dan audio visual/games. Selain untuk mendukung kesehatan fisik agar selalu prima, karyawan juga diharapkan terhindar dari tekanan mental/stress akibat beban pekerjaan. 

Apabila lingkungan kerja aman dan nyaman, pekerja bisa bekerja dengan optimal. Kesehatan terjamin, pekerja pun selamat. Adapun kegiatan yang akan dilakukan dari Kementrian Kesehatan RI antara lain berupa seminar, kompetisi foto, kampanye melalui pemasangan spanduk dan umbul-umbul, surat edaran pemberitahuan kepada daerah, dan media briefing.

Yuk, mari budayakan kesehatan dan keselamatan kita di tempat kerja. ^^



Komentar

Popular

Keseruan Pertama Kali Bermain Ski di South Korea

Cruise to Alaska

1st Flight Kuala Lumpur part 2